Hasil Karya WBP Lapas Suliki ikut Meriahkan stand Pameran dalam Acara Mobile Intellectual Clinic Property Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat
PADANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki ikut meriahkan acara Kegiatan Mobile intellectual property clinic kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Barat, Beberapa Hasil Karya Warga Binaan Lapas Suliki ikut ditampilkan dalam Stand pameran bersama para UMKM Se-Sumatera Barat.
Dikutip dari laman Humas Kanwil Sumbar – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Kantor Wilayah Sumatera Barat menggelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) di Gedung Youth Centre, Selasa (19/09) yang dilangsungkan selama 3 hari kedepan yang terdiri dari rangkaian event diantaranya Promosi dan Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis, Cipta dan KIK serta Promosi dan Diseminasi Paten
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah bersama dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Padang, Walikota Pariaman, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, Bupati Lima Puluh Kota, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumbar, seluruh Kepala Dinas terkait se-Sumatera Barat, Kepala Sekolah SMK SMTI Padang, Pimpinan Hoki Store, Kepala UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta seluruh pelaku UMKM se-Sumatera Barat
Ketua penyelenggara kegiatan, Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwa Hak Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.
Mobile IP Clinic atau Klinik KI bergerak merupakan suatu gagasan sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual beserta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Indonesia dalam melindungi Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini diselenggarakan secara berkala di seluruh provinsi di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen dalam sambutannya mengungkapkan di tahun 2023 ini adalah tahun merek dimana upaya dalam mendukung pertumbuhan merek-merek lokal salah satunya dari UMKM yang sejalan dengan Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.
Mien Usihen menuturkan hingga saat ini bahwa terdapat 1.300 Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif diseluruh Indonesia di tahun 2023 sehingga menempatkan Indonesia berada diposisi ekonomi kreatif ketiga dunia. Hal ini dapat meningkatkan perekonomian mampu menyerap 17 juta tenaga kerja yang terdiri dari 65,46 juta pelaku UMKM.
“Dari data tersebut dapat dilihat sektor pertanian masih menjadi lapangan usaha yang sangat tepat untuk pengembangan usaha kreatif dan lapangan usaha perdagangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dari sisi pariwisata,” Ujarnya
Sebagai informasi, MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumham pada tahun 2022 sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam sektor ekonomi kreatif. Program ini memberi kesempatan masyarakat untuk lebih memahami dan sadar tentang KI secara lebih mendalam.
Sebagai penutup kegiatan pembukaan MIC ini, Gubernur Sumatera Barat bersama dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Plh Kepala Kantor Wilayah, dan Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh undangan menyambangi produk-produk lokal dari pelaku UMKM dan dari Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)