Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan tim dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Selasa (12/9/23)
Pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Suliki dilaksanakan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Adek Nurhadi Selaku Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Erick Andhika, Sebagai Ketua Tim, didampingi Rismarta, Bill Clinton dan Yenni Susanti
Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan dengan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan Narapidana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak Hukum.