Lapas Suliki Gelar Razia Blok Hunia, Implementasi 13 Program Menteri IMIPAS.
Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki kembali gelar razia mendadak di blok hunian Warga Binaan, Razia dilakukan petugas Lapas Suliki dengan menggandeng personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Suliki sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan
“Penggeledahan blok hunian guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas,” tegas Kepala Lapas Suliki, Kamesworo
Ia mengatakan tim gabungan memeriksa kamar hunian Warga Binaan satu persatu dengan teliti untuk mencari adanya barang terlarang serta berbahaya. Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya, namun ditemukan korek api, paku, kartu domino, dan kerokan janggut.
“Razia ini akan terus dirutinkan secara acak demi memastikan Lapas Suliki bebas dari barang terlarang,” tambah Kamesworo.
Usai sidak, Aparat Penegak Hukum dan petugas Lapas Suliki langsung memusnahkan barang bukti hasil razia.