KuliWarta Media

Official Website

Lapas Suliki

Lapas Suliki turut serta Deklarasi Zero Halinar di kanwil kemenkumham Sumbar

Lapas Suliki turut serta Deklarasi Zero Halinar di kanwil kemenkumham Sumbar

PADANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki turut serta dalam rangkaian acara Deklarasi Zero Halinar dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang dilaksanakan di halaman Kanwil pada hari ini, Rabu (24/5) merupakan salah satu upaya dan bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, pungli dan peredaran penyalahgunaan handphone di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto memimpin pelaksanaan apel Deklarasi Zero Halinar (HP,Pungli dan Narkoba) dihadapan seluruh peserta apel dan tamu undangan Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kajati, perwakilan Pengadilan Tinggi.

Apel Deklarasi Zero Halinar ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan Petugas Pemasyarakatan lingkungan Kanwil kemenkumham Sumbar.

Penandatangan dilakukan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, usai menyaksikan penandatangan oleh satuan Kerja Pemasyarakatan, penandatangan dilanjutkan oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Barat dan Perwakilan Kepala BNNP Sumatera Barat, kemudian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Kakanwil mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap seluruh pegawai melaksanakan Amanah dengan jujur dan Amanah dan menghindari pungutan liar dan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba”. Ungkap Haris Sukamto.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *