KuliWarta Media

Official Website

Lapas Suliki

Warga Binaan Lapas Suliki Belajar Ilmu Dakwah lewat Program Lapas Pesantren

Lapas Suliki Layaknya Pesantren sungguhan para Napi Belajar 4 hari dalam seminggu, dan Diwajibkan tadarus sebelum melaksanakan sholat.

Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki sebagai Lapas yang pertama di Sumatera Barat Mengusung tema Pembelajaran Pembinaan Pesantren karena semua penghuni Lapas Beragama Muslim, Diresmikan sebelum bulan puasa 1444 Hijriha pada tanggal 6 Maret 2023 di Pemda Kabupaten Lima Puluh Kota Bersama Bupati, dan staff ahli Gubernur Sumatera Barat, kemenag, baznas dan jajaran perangkat daerah lainnya.

Warga Binaan Lapas Suliki yang disapa Akrab Santri Binaan mendapatkan pembelajaran keagamaan dari Hari Senin sampai Hari Kamis, berbagai mata pelajaran oleh para guru ustadz dan ustadzah mulai dari kelompok belajar Iqra, Al-Qur’an, Ilmu Dakwah, Pembelajaran Ilmu Hadits, Pembelajaran Tilawah, dan para Santri Binaan juga diajarkan Bahasa Arab.

Terlihat para santri binaa terbiasa dengan pPembelajaran Pesantren mengenai Ilmu dakwah bersama Ustadz Husnaini,S.Sos.I dan Pembelajaran Tilawah bersama Ustadz Erman dari Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Suliki. Mereka sudah mulai aktif dalam pembelajaran seperti berdiskusi dan bertanya seputar pembelajaran kepada para ustad maupun ustadzah.

Kalapas Kelas III Suliki, Kamesworo menerapkan pembinaan kepribadian dengan Majelis Tadarus yaitu menjelang Sholat para warga binaan atau santri binaan ini diwajibkan tadarus terlebih dahalu,

“sholat 5 waktu adalah tiang agama, bukan sekedar sholat mengaji nya harus ditingkatkan dengan cara kebiasaan ini akan mengobati hati yang gersah dan agar istiqomah dalam kebaikan” ucap kames

Kamesworo berharap mereka kelak nanti sudah bebas memiliki bekal agama, mengaji nya sudah bagus dengan tajwid yang benar, sudah bisa adzan, dan memiliki pemahaman ilmu agama yang menjadi pondasi untuk berbuat baik ketika sudah berada ditengah-tengah masyarakat.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *